Selamat Datang di Sistem Informasi Pangan Daerah Kabupaten Lampung Selatan
← Kembali ke daftar berita

Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Kabupaten Lampung Selatan Periode Februari - Maret Tahun 2026

Kategori: Bantuan Pangan APBN

Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Kabupaten Lampung Selatan Periode Februari - Maret Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng periode Februari–Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan terbaru.
Sosialisasi ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 35.2 Tahun 2026 tentang perubahan atas Keputusan Nomor 15 Tahun 2026 terkait petunjuk teknis penyaluran CPP.

Dalam pemaparan disampaikan bahwa jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk periode Februari–Maret 2026 mengalami peningkatan signifikan. Total penerima mencapai 184.677 PBP, atau bertambah sebanyak 80.590 PBP dibanding alokasi sebelumnya yang berjumlah 104.087 PBP. Penetapan penerima bantuan ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Adapun bantuan yang disalurkan berupa beras dan minyak goreng. Setiap PBP menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Namun, untuk periode Februari–Maret 2026, penyaluran dilakukan sekaligus dalam satu tahap, sehingga masing-masing penerima memperoleh total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Selain itu, terdapat sejumlah perubahan mekanisme administrasi dalam penyaluran bantuan. Di antaranya adalah penambahan kolom Nomor Kartu Keluarga (KK) pada berbagai dokumen penyaluran seperti Berita Acara Serah Terima (BAST), Berita Acara Perwakilan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pengganti, serta BAST Pengganti.
Petugas penyaluran juga diwajibkan melakukan input Nomor KK melalui Aplikasi Mobile Banpang, yang dapat diunduh melalui Play Store. Proses input ini dilakukan langsung saat pembagian bantuan kepada masyarakat. Bagi petugas yang telah memiliki akun, diminta untuk segera memperbarui aplikasi guna mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memahami perubahan kebijakan dan teknis penyaluran, sehingga bantuan pangan dapat tersalurkan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tags: Banpang Bantuan Pangan Lampung Selatan Bantuan Pangan Tahun 2026